Pemerintah Kabupaten Indramayu, tahun 2011 ini kembali bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dalam menggali potensi pajak, guna mengoptimalkan pendapatan baik dari Pajak Penghasilan orang pribadi atau badan (PPh) maupun pemungutan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Acara kerja sama itu, berlangsung tepatnya dihalaman alun-alun pendopo Indramayu, Senin (7/3), dengan tema pekan panutan pajak 2011. Selain Kepala Kantor Pajak Pratama Indramayu, Herman Saidi Adam SE, yang hadir langsung dalam acara tersebut juga Bupati Indramayu Hj.Anna Sopanah melalui Wakil Bupati Indramayu, Drs.H.Supendi, M.Si, Sekretaris Daerah, Cecep Nana Suryana, para Asisten dan juga para Kepala OPD serta PNS lainnya.
Dalam kesempatan itu, secara simbolik dilakukannya penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan diberikan pada Wakil Bupati Indramayu, Drs.H.Supendi, M.Si, yang kemudian memasukannya dalam box drop. Berkas SPT tersebut menerangkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) dalam satu tahun setelah SPT tersebut sudah diisi secara lengkap baik mengenai kekayaan, hutang, keluarga dan lainnya.
Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si mengatakan, bahwa dengan adanya penyerahan SPT tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendapatan pajak secara optimal, selain itu juga penyerahan SPT itu diharapkan bisa memotifasi para WP baik pejabat maupun masyarakat umum lainnya.
Kepala KPP Pratama Indramayu, Herman Saidi Adam SE, menjelaskan bahwa penerimaan pajak dari Kabupaten Indramayu pada tahun 2010 mencapai 617,12 miliar. Penerimaan itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar 489,21 miliar (91,89 %) dari rencana 532,41 miliar, penerimaan PPh Pasal 21 sebesar 125,36 miliar (97,33 %) dari rencana 18,80 miliar, dan penerimaan PPh Badan sebesar 2,55 miliar (63,97 %) dari rencana 3,94 miliar. Sementara pada tahun 2011 ini dari ketiga penerimaan tersebut direncanakan mengalami peningkatan yang mencapai 731,62 miliar.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu, H.Rinto Waluyo, dikantornya, pekan lalu, mengatakan bahwa sosialisasi terkait pajak dan wajib pajak perlu dilakukan secara luas khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu ini agar masyarakat umum dapat megetahui dan memahaminya.
Dengan pemberian SPT tahunan kepada para WP, maka jumlah dari potensi pajak yang ada di Pemda Indramayu dapat dihitung. Hal itu, tentunya melihat dari jumlah pajak yang ada dari isian SPT tersebut. Oleh karenanya, pemerintah berharap agar para WP dapat mengisi dan mengembalikan SPT tersebut pada KPP tepat pada waktunya, yakni paling lambat tanggal 31 Maret 2011.
Dikatakannya, kepada para pegawai negeri yang sudah golongan III A keatas agar membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna meningkatkan potensi pajak yang dapat digali oleh pemerintah. Selain pajak penghasilan (PPh), penggalian potensi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga perlu dilakukan , yakni dengan memotifasi lagi petugas pemungut PBB diseluruh wilayah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan peran serta masyarakat dan pemerintah.
Dijelaskannya, bahwa meskipun PBB merupakan pajak pusat, namun sebagian hasilnya diserahkan pada pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban untuk membantu keberhasilannya.