Selasa, 19 April 2011

29 Desa Tunggak Setor Raskin

INDRAMAYUSekda Indramayu Drs.H. Cecep Nana Suryana, M.Si  memberi kelonggaran waktu sampai Senin (1/2) kepada  29 desa penunggak uang setoran Program Raskin 2010 senilai Rp396 juta untuk melunasi seluruh tunggakannya.

Ia mengemukakan hal itu di depan 315 kades/lurah serta 31 camat dan perangkatnya dalam rapat evaluasi Program Raskin 2010 dan sosialisasi Program Raskin 2011 di Wisma Haji, Selasa (25/1).

Saya yakin kalau rakyat sih sudah lunas membayar raskin itu. Saya tunggu 1-2 hari untuk 29 desa di 9 kecamatan agar melunasi semua tunggakan. Desa yang belum melunasi setoran raskin tidak memperoleh penyaluran raskin. Itu berarti yang rugi adalah masyarakatnya,” ujarnya.

Kabag Perkonomian Setda Indramayu, Dra. Dede Setiawati melaporkan,   realisasi penyaluran Program Raskin tahun 2010 sudah mencapai 100 persen. Jumlah raskin sebanyak 28,852 juta Kg untuk 169.720 RTS (Rumah Tangga Sasaran) disalurkan 11 kali.

Dikatakan, setoran Program Raskin Tahun 2010 pada umumnya cukup baik mencapai 99,88 persen. Ada 10 kecamatan yang dinilai terbaik melaksanakan Program Raskin, masing-masing kecamatan itu mendapat penghargaan sebuah TV 20 inchi.

Kasub Dolog Divre Indramayu, Drs. Sudarsono, ditempat yang sama mengemukakan, jumlah Program Raskin tahun 2011 meningkat menjadi 30,549 juta Kg untuk 169.720 RTS dengan 12 kali penyaluran.

Tiap RTS memperoleh 15 Kg per bulan seharga Rp1.600 per Kg.  Meski demikian, katanya, jika terjadi gejolak harga beras di pasaran, dimungkinkan disalurkan raskin ke-13, katanya.

Menyinggung munculnya keluhan dari perangkat desa dan RT, soal pengeluaran biaya transport, kemasan dan tenaga kerja pada saat pendistribusian raskin, lanjut Sudarsono, ada dua solusi yang bisa dipilih yaitu; pertama, pengeluaran biaya itu dianggarkan di APBD Pemkab Indramayu dan kedua, dimusyawarahan di desa.(taryani/dms).

Sumber: Pos Kota Online - Selasa, 25 Januari 2011

Abrasi Pantai Makin Luas

INDRAMAYU – Abrasi pantai akibat kerusakan ekosistem laut di kawasan pesisir pantai utara Indramayu di Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu terus meluas

Dari 114 km garis pantai, kini kondisi pesisir pantai telah menggerus sejauh 45 km. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu Abdur Rosyid Hakim mengatakan, Pemkab Indramayu terus berupaya menekan angka abrasi pantai yang terus meluas. Karena itu, saat ini pihaknya telah berupaya dengan melakukan penanaman bakau dan membangun pemecah ombak atau break water di sejumlah wilayah.

Abdur menjelaskan, abrasi pantai yang terjadi ini cukup merata di kawasan Indramayu Timur hingga Barat. Bahkan, dari 114 kilometer garis pantai, 45 km di antaranya telah abrasi dan 11 km di antaranya dalam kondisi rawan atau kritis.“Pembangunan break water di lokasi yang kritis menjadi prioritas pada tahun ini,”tegasnya. 

Selain mengalami abrasi, puluhan hektare hutan bakau di kawasan pantai Indramayu sebagian besar kini telah beralih fungsi menjadi kawasan tambak udang dan bandeng. Aktivis Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) Iing Rohimin mengatakan, hutan pantai yang selama ini menjadi jalur hijau,sebagian hanya tinggal onggokan tonggak pohon bakau di tengah area tambak. (tomi indra)

Sumber: Harian Seputar Indonesia - Rabu, 09 Maret 2011

BUMD Indramayu Terancam Likuidasi

INDRAMAYU – Apotek Dharma Ayu, badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Indramayu, terancam dilikuidasi. Sebab, BUMD ini dianggap kurang berkembang dan minim kontribusi ke kas daerah. 

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Indramayu Ruwadi Budiman menjelaskan,BUMD yang kurang berkembang dan minim kontribusi lebih baik dilikuidasi. Daripada membebani keuangan daerah, lebih baik dilikuidasi,”tegasnya kemarin. Menurut dia, keberadaan Apotek Dharma Ayu dalam beberapa tahun terakhir ini tidak sesuai harapan.

Perkembangan Apotek Dharma Ayu sangat lamban, bahkan jika dibandingkan dengan apotekapotek swasta lain kerap kalah saing,”ujarnya. Ruwadi menjelaskan, ApotekDharma Ayusebagaisalahsatu BUMD di bidang penyediaan obat-obatan kesehatan juga secara progress report dianggap masih kurang memuaskan. Kami juga sempat mewacanakanadanya penambahanmodal, namun jika manajerialnya kurang maksimal, maka itu kami anggap hanya akan membebani keuangan daerah,”katanya. 

DPRD Indramayu pada 2011 mewacanakan penambahan modal sebesar Rp250 juta untuk BUMD.Suntikan dana segar ini diharapkan akan meningkatkan BUMD agar lebih sehat secara finansial. Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu Achmad Bachtiar menjelaskan, telah melakukan pengawasan terhadap Apotek Dharma Ayu dalam dua bulan terakhir.Dari hasil pemeriksaan secara internal, Inspektorat memberikan tiga opsi untuk Apotek Dharma Ayu. Opsi pertama adalah penyegaran personel di bidang manajerial.

Dalam opsi pertama ini, Apotek Dharma Ayu disarankan melakukan perubahan struktural, terutama di bidang SDM.Opsi kedua yakni penambahan modal usaha. Pada opsi kedua ini, Apotek Dharma Ayu diberi kesempatan bisa berkembang dengan suntikan modal tambahan dari APBD. Sementara opsi ketiga yakni likuidasi. Opsi terakhir ini dipilih jika keberadaan Apotek Dharma Ayu terus merugi.Tiga opsi ini telah disodorkan kepada tim ekonomi Pemkab Indramayu untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.Hasil kajian dari tim ekonomi Pemkab Indramayu akan dilaporkan kepada Bupati Indramayu selaku pemilik BUMD. Ketua Institute Transformasi Sosial (Intras) Agus Somad menambahkan keberadaan BUMD di lingkungan pemerintah daerah diharapkan memberikan profit yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah.

“BUMD tidak bersifat sosial, tapi sudah profit oriented, jadi keuntungan bagi BUMD harus dikejar secara maksimal,”tandasnya. Dia juga menyarankan BUMD yang tidak berkembang harus dievaluasi secara menyeluruh, terutama SDM-nya.“Kalau perlu direksinya harus dievaluasi secara menyeluruh,” ucapnya. (tomi indra)

Sumber: Harian Seputar Indonesia - Rabu, 13 April 2011

Rabu, 16 Maret 2011

Indramayu Gali Potensi Pajak

Pemerintah Kabupaten Indramayu, tahun 2011 ini kembali bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dalam menggali potensi pajak, guna mengoptimalkan pendapatan baik dari Pajak Penghasilan orang pribadi atau badan (PPh) maupun pemungutan atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
 
Acara kerja sama itu, berlangsung tepatnya dihalaman alun-alun pendopo Indramayu, Senin (7/3), dengan tema pekan panutan pajak 2011. Selain Kepala Kantor Pajak Pratama Indramayu, Herman Saidi Adam SE, yang hadir langsung dalam acara tersebut juga Bupati Indramayu Hj.Anna Sopanah melalui Wakil Bupati Indramayu, Drs.H.Supendi, M.Si, Sekretaris Daerah, Cecep Nana Suryana, para Asisten dan juga para Kepala OPD serta PNS lainnya.

Dalam kesempatan itu, secara simbolik dilakukannya penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan diberikan pada Wakil Bupati Indramayu, Drs.H.Supendi, M.Si, yang kemudian memasukannya dalam box drop. Berkas SPT tersebut menerangkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) dalam satu tahun setelah SPT tersebut sudah diisi secara lengkap baik mengenai kekayaan, hutang, keluarga dan lainnya.

Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si mengatakan, bahwa dengan adanya penyerahan SPT tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendapatan pajak secara optimal, selain itu juga penyerahan SPT itu diharapkan bisa memotifasi para WP baik pejabat maupun masyarakat umum lainnya.
 
Kepala KPP Pratama Indramayu, Herman Saidi Adam SE, menjelaskan bahwa penerimaan pajak dari Kabupaten Indramayu pada tahun 2010 mencapai 617,12 miliar. Penerimaan itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar 489,21 miliar (91,89 %) dari rencana 532,41 miliar, penerimaan PPh Pasal 21 sebesar 125,36 miliar (97,33 %) dari rencana 18,80 miliar, dan penerimaan PPh Badan sebesar 2,55 miliar (63,97 %) dari rencana 3,94 miliar. Sementara pada tahun 2011 ini dari ketiga penerimaan tersebut direncanakan mengalami peningkatan yang mencapai 731,62 miliar.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Indramayu, H.Rinto Waluyo, dikantornya, pekan lalu, mengatakan bahwa sosialisasi terkait pajak dan wajib pajak perlu dilakukan secara luas khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu ini agar masyarakat umum dapat megetahui dan memahaminya.
Dengan pemberian SPT tahunan kepada para WP, maka jumlah dari potensi pajak yang ada di Pemda Indramayu dapat dihitung. Hal itu, tentunya melihat dari jumlah pajak yang ada dari isian SPT tersebut. Oleh karenanya, pemerintah berharap agar para WP dapat mengisi dan mengembalikan SPT tersebut pada KPP tepat pada waktunya, yakni paling lambat tanggal 31 Maret 2011.
 
Dikatakannya, kepada para pegawai negeri yang sudah golongan III A keatas agar membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna meningkatkan potensi pajak yang dapat digali oleh pemerintah. Selain pajak penghasilan (PPh), penggalian potensi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga perlu dilakukan , yakni dengan memotifasi lagi petugas pemungut PBB diseluruh wilayah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan peran serta masyarakat dan pemerintah

Dijelaskannya, bahwa meskipun PBB merupakan pajak pusat, namun sebagian hasilnya diserahkan pada pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban untuk membantu keberhasilannya.

Kamis, 10 Februari 2011

Puluhan Calon Satpam Demo PLTU Sumuradem


PULUHAN calon petugas satuan pengamanan (satpam) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem Kab.Indramayu, Kamis (10/2). Mereka menuntut PT.Jaga Nusantara, pihak outsourcing yang merekrut calon satpam, untuk segera mempekerjakan mereka sebagai satpam di kompleks PLTU Sumuradem. Pasalnya, para calon satpam mengaku kesal lantaran sudah menunggu sejak Desember 2010 namun tidak ada kejelasan kapan akan dipekerjakan.

Menurut pengunjuk rasa, rekrutment satpam oleh PT.Jaga Nusantara sebenarnya sudah lama dilakukan. Bahkan, selama tahap pendaftaran hingga seleksi, mereka mengaku telah menyetorkan uang pelicin Rp.1 juta - Rp.3 juta kepada onkum di perusahaan dengan harapan diterima dan segera dipekerjakan. 

Hanya sayangnya,meski telah menandatangani kontrak kerja ditambah memberikan uang sebagai 'syarat' diterima, nasib mereka tak kunjung jelas. Puncaknya, calon satpam yang berjumlah sedikitnya 60 orang itu berunjuk rasa menuntut kejelasan status mereka. "Kami sudah bersabar sejak lama, tapi perusahaan tidak pernah memberikan penjelasan kapan kami akan dipekerjakan secara resmi," tukas Wahono, salah satu pendemo.

Berdasarkan informasi dari para pedemo, pada 24 Desember 2010, mereka sudah menandatangani kontrak kerja dengan PT Jaga Nusantara selaku penyedia jasa tenaga keamanan bagi PLTU Sumuradem. Mereka mendapatkan kontrak kerja setelah sebelumnya membayar biaya administrasi sebesar Rp 750.000 per orang kepada PT Jaga Nusantara. "Kami teken kontrak tanpa boleh membaca isi kontrak kerja dan membayar biaya administrasi. Namun, sampai sekarang, tidak jelas kapan kami akan bekerja," ujar Bisri, koordinator aksi.


Chief Engineer Proyek pembangunan PLTU Sumuradem Bambang Wahyu mengatakan, salah alamat jika para calon satpam itu berdemo menuntut segera dipekerjakan oleh PLTU. Menurut dia, PLTU memang membutuhkan tenaga satpam untuk mengamankan areal projek tiga unit PLTU berkapasitas masing-masing 330 megawatts Interkoneksi listrik Jawa-Bali itu. Namun jumlah satpam tang dibutuhkan tidak sampai 60 orang. 

Selain itu, kata dia, mereka (pedemo) terikat kontrak dengan outsourcing PT Jaga Nusantara. "Kami tidak mengurus kontrak dan menentukan kapan masing-masing mereka bekerja, itu urusan mereka dengan PT Jaga Nusantara sebagai outsourcing. Namun, sudah ada kesepakatan, mereka akan bertemu dengan pihak outsourcing, kami hanya memfasilitasi dan jadi saksi," kata Bambang. * (R-001)
Sumber: Hendra Sumiarsa

Masyarakat Indramayu Jangan Berpolemik


TERKAIT KASUS PEMBEBASAN TANAH SUMURADEM
PEMERIKSAAN kasus pembebasan tanah untuk lahan PLTU Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra tahun 2006 silam, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, terus berlanjut. Dr.H.Irianto MS Syafiuddin, belum lama ini, ditetapkan sebagai tersangka baru, menyusul 3 terdakwa lain yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, yakni Dady Haryadi SH, Drs.H.Moh. Ikhwan MM, dan Agung Rijoto.

Dr.H.Irianto MS Syafiuddin atau terkenal disebut Yance adalah mantan Bupati Indramayu sejak akhir jabatannya tahun 2010 kemarin. Orang yang pernah menjadi nomor satu di Indamayu, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor: Print-205/F.2/Fd.1/12/2010 tanggal 13 Desember 2010.

Sebelumnya, Aksi puluhan mahasiswa berkobar dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, tepat dihadapan kantor Pengadilan Negeri Indramayu, mendesak para penegak hukum untuk menahan mantan Bupati Indramayu, Dr. H.Irianto MS Syafiuddin, karena diduga ikut terlibat dalam pembebasan tanah PLTU.

Disisi lain, para ulama, tokoh masyarakat, kelompok tani, dan jajaran birokrasi ditingkat kecamatan, seraya melakukan istighotsa untuk keselamatan Yance dan keteguhan hati bagi keluarganya. Bahkan tak ketinggalan, para politikus di Gedung DPRD Indramayu mulai mengambil sikap dengan mendesak Pemkab.Indramayu merevisi proyek-proyek nasional.

Menurut pemahaman seorang politisi yang lekat dalam tubuh PDIP di Kab.Indramayu, Eddy Sofyan atau akrabnya dipanggil Bang Oyan, dikedai kopi, pekan lalu, memandang Seorang Yance adalah figur yang memiliki wibawa, tegas dan merakyat. Kepeminpinannya menjadi Bupati Indramayu dalam Dua periode sekaligus, telah berhasil diemban dengan penuh tanggungjawab hingga akhir jabatan.

Dikatakannya, bukan hal yang tabu, bila dalam kurun waktu sepuluh tahun yance memimpin, ada segelintir persoalan yang menerpanya, baik menyangkut pemerintahan atau stabilitas politik di daerah. Seperti dugaan kasus korupsi dalam pembebasan tanah di Desa Sumuradem. Sebagai seorang Bupati di masanya, persoalan itu akan dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun terhadap masyarakat. Akan tetapi, masyarakat Indramayu jangan menjustifikasi dan berpolemik terhadap kasus PLTU, apalagi terhadap tersangka baru  “karena yang namanya tersangka, belum tentu diakhir keputusan akan dinyatakan bersalah” Ujar Eddy Sofyan.

Bila bercermin pada kasus lain, di masa lalu, terhadap beberapa pejabat penting yang terseret proses hukum dengan sangkaan mengenai tindak pidana korupsi. Namun, mata hukum memandang para pejabat itu tidak bersalah dan dinyatakan bebas murni oleh peradilan. "Itu terjadi pada Era kepemimpinan pa Yance sendiri, Tiga tokoh pejabat yang pernah mengalami penistaan atau katalainnya ditahan, beberapa bulan, pada akhirnya juga diputus bebas murni. Jadi masyarakat dimohon agar tenang, berikan kepercayaan pada lembaga yang sedang menangani kasus ini, agar beliau dapat melaksanakan amanah tentang hukum ini secara baik, benar, dan adil baik pada masyarakat dan pada yang bersangkutan. Saya kira itu yang paling penting.” Tutur Eddy Sofyan.

Gentingnya opini publik yang bersebrangan, dikhawatirkan dapat memicu konflik antara masyarakat, "Hal itu yang sangat dikhawatirkan, dan sangat tidak kita inginkan kalau sampai ada gesekan antara masyarakat Indramayu sendiri yang berdampak anarkis" Kata Bang Oyan.

Sementara itu, menurut Mahasiswa yang tengah menjalani Semester akhir Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Wiralodra Indramayu, mengutarakan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu oleh Kejagung, sebaiknya masyarakat jangan memperkeruh situasi, "Percayakan saja proses hukum itu pada yang berwenang menanganinya. Saya yakin hukum dapat berjalan seadil-adilnya, namun terlalu dini, jika masyarakat menganggap Yance bersalah, belum tentu, apa yang disangkakan terhadap Yance itu terbukti." Ungkap Didin Aidin.

Menguaknya kasus pembebasan tanah PLTU yang kian menjadi buah bibir masyarakat, seakan membayangi penyelenggaraan pemerintahan setempat. Para wakil rakyat di gedung  DPRD Kabupaten Indramayu, beberapa fraksi, belum lama ini, meminta pada Bupati Indramayu, Hj.Anna Sopanah, untuk melakukan revisi dan evaluasi terhadap anggaran proyek pembangunan dari pemerintah pusat untuk daerah.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar, H.Deddy Rahmatullah, didampingi Ketua Fraksi lainnya, dalam jumpa Pers di gedung DPRD Indramayu (Rabu 12/1), mengutarakan bahwa pihaknya apresiatif terhadap proyek-proyek nasional yang masuk ke Indramayu, namun jika proyek itu berdampak hingga menyangkut persoalan hukum, sebaiknya proyek itu dialihkan saja ke daerah lain. "Kami mendesak agar Pemkab melakukan evaluasi dan kajian terlebih dahulu terhadap proyek-proyek nasional. Bila perlu, proyek nasional itu dialihkan saja ke daerah lain dari pada menimbulkan masalah." Tutur Deddy.*(R-001)

Minggu, 30 Januari 2011

Perangi Korupsi, LSM Babak Belur Dianiaya

INDRAMAYU, (SI).-
Seorang aktivis muda yang gencar menyuarakan pemberantasan korupsi di Indramayu, minggu (23/1), kondisinya babak belur dihajar oleh seorang pemuda tak dikenal. Akibat mengalami luka serius, korban dilarikan ke Rumah Sakit Kelayan Cirebon.

Berdasarkan keterangan narasumber SI, dilokasi kejadian menyebutkan bahwa aktivis Ketua Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu, Ousj Dialambaqa, saat ini kondisinya cukup parah. Terdapat luka memar dibagian kepala dan keretakan tulang pada lengan korban akibat dihantam benda tumpul.

Peristiwa itu, bermula saat Ousj mendengar ketukan pintu rumahnya, sekira pukul 18.30 petang. Pelaku yang  berlagak sebagi tamu itu, tiba-tiba menyerang menganiaya Ousj dengan benda besi tumpul. Tidak lama kemudian, Ousj terkapar dilantai dengan bersimbah darah.

Kegaduhan dan jeritan histeris isteri korban, spontan mengundang perhatian warga sekitar hingga kemudian warga berhamburan keluar menyaksikan tubuh korban yang terkulai mengenaskan.

Menurut kesaksian warga setempat, bahwa pelaku penganiayaan terhadap Ousj berjumlah Dua orang, Satu pelaku masuk kerumah korban sebagai eksekutor dan yang Satu lagi bersiap dengan sepeda motornya.

Hingga kini, aparat kepolisian resort Indramayu, belum menangkap para pelaku tersebut. Motif dibalik penganiayaan terhadap korbanpun belum dapat terungkap. Namun, dikalangan masyarakat santer beredar kabar bahwa aksi penganiayaan itu bertujuan ingin menghabisi Ousj yang dikenal sebagai aktivis reformis yang gencar menyuarakan pemberantasan korupsi di Indramayu dengan kritikannya yang pedas.

Peristiwa penganiayaan yang diduga sudah direncakan itu, belakangan menjadi sorotan publik. Elemen masyarakat yang tergabung dalam solideritas aktivis menyuarakan tuntutannya dihalaman Mapolres Indramayu, Senin (24/1), agar pelaku dan aktor intelektual dalam kasus penganiayaan segera ditangkap dan diadili secara hukum* (R-001)